Pekerja Magang Dikirim ke Jepang
Laporan wartawan KOMPAS Hamzirwan
Rabu, 13 Januari 2010 | 18:27 WIB
KOMPAS/RIZA FATHONI
ilustrasi produk elektronik Jepang
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengirimkan 106 orang peserta magang kerja Ke Jepang. Para peserta akan magang selama 3 tahun di 50 perusahaan di Jepang yang bergerak di berbagai sektor industri, seperti manufaktur, otomotif, elektronik, mesin dan fabrikasi lainnya.
Direktur Pemagangan Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Nakertrans Mulyanto mengatakan, program magang ke Jepang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pemuda Indonesia di bidang industri dan menambah wawasan, ilmu pengetahuan serta meningkatkan etos kerja.
Mulyanto mengatakan para pemagang selama menjadi trainee tidak mendapatkan upah atau gaji melainkan training allowance (uang saku pelatihan). Untuk tahun pertama berdasarkan program dari IMM Jepang dan Kementerian Nakertrans, setiap pemagang kerja diberikan uang saku sebesar 80.000 Yen per bulan, diluar tunjangan makan saat bekerja, asuransi, dan asrama dengan jam kerja selama delapan jam.
"Untuk tahun kedua pemagang mendapatkan uang saku sebesar 90.000 Yen dan tahun ketiga setiap bulannya diberikan 100.000 Yen, bahkan pemagang mulai tahun kedua bisa mendapatkan uang overtime (lembur),” katanya seusai melepas peserta magang di BLKLN Cevest Bekasi, Rabu (13/3).
Program kerja magang di Jepang ini merupakan kerja sama Depnakertrans dengan IMM (International Manpower Development of Medium and Small Enterprises) Jepang. Dari hasil kerja sama yang dilakukan sejak 1993 itu hingga 2009 telah diberangkatkan ke Jepang sebanyak 29.594 orang pemagang. Mereka berasal Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, DKI Jakarta, serta beberapa orang dari program kerja sama Indonesia- Jepang.
Direktur Pemagangan Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Nakertrans Mulyanto mengatakan, program magang ke Jepang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pemuda Indonesia di bidang industri dan menambah wawasan, ilmu pengetahuan serta meningkatkan etos kerja.
Mulyanto mengatakan para pemagang selama menjadi trainee tidak mendapatkan upah atau gaji melainkan training allowance (uang saku pelatihan). Untuk tahun pertama berdasarkan program dari IMM Jepang dan Kementerian Nakertrans, setiap pemagang kerja diberikan uang saku sebesar 80.000 Yen per bulan, diluar tunjangan makan saat bekerja, asuransi, dan asrama dengan jam kerja selama delapan jam.
"Untuk tahun kedua pemagang mendapatkan uang saku sebesar 90.000 Yen dan tahun ketiga setiap bulannya diberikan 100.000 Yen, bahkan pemagang mulai tahun kedua bisa mendapatkan uang overtime (lembur),” katanya seusai melepas peserta magang di BLKLN Cevest Bekasi, Rabu (13/3).
Program kerja magang di Jepang ini merupakan kerja sama Depnakertrans dengan IMM (International Manpower Development of Medium and Small Enterprises) Jepang. Dari hasil kerja sama yang dilakukan sejak 1993 itu hingga 2009 telah diberangkatkan ke Jepang sebanyak 29.594 orang pemagang. Mereka berasal Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, DKI Jakarta, serta beberapa orang dari program kerja sama Indonesia- Jepang.